Talamus.id, – Berikut adalah informasi tentang tenaga honorer berusia lebih dari 35 tahun yang dapat menjadi PNS tanpa melalui tes, asalkan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.
Adanya spekulasi mengenai penghapusan status honorer pada tahun 2023 membuat banyak tenaga honorer cemas dan bertanya-tanya tentang nasib mereka ke depan. Namun, dalam tengah situasi tersebut, ada kabar baik bagi tenaga honorer berusia lebih dari 35 tahun yang dapat menjadi PNS tanpa melalui tes jika memenuhi beberapa syarat tertentu.
Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), ada 6 bidang honorer yang diprioritaskan dalam program pengangkatan honorer tanpa tes pada tahun 2023.
Berikut adalah 6 bidang honorer yang diprioritaskan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Tenaga honorer di bidang Pendidikan
- Tenaga honorer di bidang Kesehatan
- Tenaga honorer di bidang Penelitian
- Tenaga honorer di bidang Pertanian
- Tenaga honorer di bidang Fungsional
- Tenaga honorer di bidang Administrasi
Syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam program pengangkatan tenaga honorer tanpa tes pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- Usia maksimal 35 tahun dan memiliki masa kerja 1-5 tahun secara berkesinambungan.
- Usia maksimal 40 tahun dan memiliki masa kerja 5-10 tahun secara berkesinambungan.
- Usia maksimal 46 tahun dan memiliki masa kerja 10-20 tahun secara berkesinambungan.
- Usia maksimal 46 tahun dan memiliki masa kerja 20 tahun atau lebih secara berkesinambungan.
Jika semua syarat telah terpenuhi, tenaga honorer berusia lebih dari 35 tahun memiliki kemungkinan besar dapat diangkat menjadi PNS tanpa melalui tes.
Demikian informasi mengenai tenaga honorer berusia lebih dari 35 tahun yang dapat menjadi PNS tanpa melalui tes, asalkan memenuhi syarat-syarat. Semoga bermanfaat.