Talamus.id, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel meluncurkan program “Sulsel Bersih Narkoba, Gerakan Cari Mantu Bersih Narkoba”. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Sulsel, Kamis, 2 Juni 2022.
Gerakan ini kemudian diberi nama akronim ‘Sulsel Bersinar Gencarkan’.
Program yang ditangani langsung oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel ini sangat mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran narkotika atau biasa disingkat P4GN.
Peluncuran program prioritas Pemprov Sulsel di sektor kesehatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulsel di Condotel Hotel Makassar.
Plt Kadis Kesehatan Provinsi Sulsel Dr Bachtiar Baso, M.Kes mengatakan, program ini secara teknis akan menyaring calon pasangan kedua mempelai agar bebas narkoba.
“Sederhana saja, jika ada anak muda yang akan menikah, maka calon mantu khususnya calon mempelai laki-laki wajib mendapatkan keterangan bebas narkoba setelah di-screening oleh BNN, Dinas Kesehatan,” terang Bachtiar Baso, Sabtu (3/6).
“Setelah semua lengkap Depag baru bisa menikahkan kedua mempelai,” jelasnya.
Dengan program ini, kata Bachtiar Baso, pemerintah provinsi Sulsel memiliki kekuatan untuk menekan dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Sulsel.
Sekadar diketahui, program ini meliputi edukasi perlunya rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika; Pembinaan layanan kesehatan dasar dalam rangka aksesbilitas rehabilitasi penyalahguna narkoba; Pengawasan fasilitas farmasi dalam rangka penyelamatan pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkotika; Koordinasi institusi penyelenggara rehabilitasi dan Institusi Penerima Wajib Lapor. (*)







