Talamus.id – Penulisan kata “dimanapun” sering menimbulkan kebingungan, apakah seharusnya ditulis sebagai “dimanapun”, “dimana pun”, atau “di mana pun”. Penggunaan partikel -pun dalam kata tersebut memang sering disalahartikan dan masih membingungkan. Partikel adalah kata yang memiliki makna dalam konteks kalimat. Dalam bahasa Indonesia, partikel seperti -kah, -lah, -pun, dan -tah digunakan.
Menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), penulisan partikel -pun ada dua cara, yaitu dipisah dan digabung. Penulisan dipisah dilakukan apabila -pun memiliki makna ‘saja’, ‘juga’, atau untuk menegaskan inti kalimat. Contoh: “Di mana pun ia berada, ia akan kembali secepatnya.” Kata ‘di mana pun’ dalam kalimat tersebut punya makna sama dengan ‘di mana saja’, sehingga ditulis terpisah. Hal yang sama berlaku untuk kata-kata serupa seperti kapan pun, apa pun, dan siapa pun.
Penulisan digabung dilakukan ketika -pun berfungsi sebagai kata penghubung, seprti walaupun, meskipun, ataupun, biarpun, dan adapun. Contoh: “Meskipun telah berkata jujur, ia tetap dianggap sebagai pembohong.” Makna ‘meskipun’ dalam kalimat tersebut merupakan kata penghubung dan tidak memiliki padanan kata dengan ‘saja’, ‘pula’, atau ‘juga’. Oleh karena itu, penulisan partikel -pun pada kalimat tersebut bersama dengan kata lain dan menjadi unsur kata penghubung baku dalam KBBI.
Pengetahuan mengenai cara penulisan partikel -pun penting untuk menghindari kesalahan dan memastikan penggunaan yang tepat sesuai kaidah bahasa Indonesia. Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi pembaca dalam memperbaiki penulisan dan memahami penggunaan partikel -pun dengan lebih baik. Terima kasih atas perhatiannya!

