Talamus.id – Berikut adalah cara pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu secara online melalui perangkat seluler. Masyarakat diharapkan menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memudahkan proses pendaftaran.
Pemerintah akan mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600 ribu pada bulan Februari 2024. Bantuan ini disalurkan sebagai upaya mengantisipasi potensi lonjakan inflasi yang dapat terjadi akibat perubahan musim panen dan hari besar keagamaan.
Bagi masyarakat yang ingin memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima BLT sebesar Rp 600 ribu, dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Namun, bagi yang belum terdaftar sebagai penerima BLT, informasi terkait kemungkinan pendaftaran mandiri belum tersedia. Hal ini disebabkan oleh persyaratan bahwa calon penerima harus terdaftar dalam Daftar Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) Kementerian Sosial serta sebagai penerima bantuan sosial (bansos), termasuk Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Penting untuk dicatat bahwa penerima BLT Rp 600 ribu memiliki persyaratan serupa dengan penerima BLT El Nino yang diberikan pemerintah pada tahun sebelumnya. Bagi mereka yang telah menerima BLT El Nino tahun lalu, diharapkan akan kembali menjadi penerima BLT Rp 600 ribu pada tahun ini.
Meskipun demikian, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan untuk memungkinkan masyarakat mengusulkan individu yang layak menerima bantuan sosial dan terdaftar dalam DTKS. Layanan ini dapat diakses melalui Aplikasi Cek Bansos dengan memilih menu Usul-Sanggah.
Proses pendaftaran DTKS secara online relatif mudah. Masyarakat hanya perlu mengunduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Play Store, membuka aplikasi tersebut, dan melakukan registrasi atau pendaftaran DTKS dengan mengisi data diri, termasuk Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK dan KTP. Selanjutnya, unggah foto KTP dan swafoto yang menunjukkan sedang memegang KTP. Setelah proses registrasi berhasil, masyarakat dapat membuka layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk melakukan daftar usulan dengan memasukkan kembali data diri sesuai petunjuk dan memilih jenis bansos yang diinginkan.
Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data pendaftaran yang diajukan. Bagi masyarakat yang telah terdaftar DTKS, disarankan untuk secara berkala melakukan pengecekan penerima untuk memastikan apakah berhasil menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DTKS atau tidak. Pengecekan ini dapat dilakukan melalui menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id yang dapat diakses secara online.
Untuk mengecek apakah nama seseorang terdaftar sebagai penerima BLT Rp 600 ribu, caranya cukup mudah. Pengguna hanya perlu mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id pada perangkat seluler, mengisi beberapa data yang diminta, dan melakukan pencarian data. Situs akan menampilkan hasil pencarian apakah nama tersebut terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Demikianlah langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran dan pengecekan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp 600 ribu.

