Tanggapan Ketua Generik PB IDI soal Jual-Beli Ginjal
Terpisah, Ketua Umum PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dr Adib Khumaidi, juga memastikan sikapnya terkait wacana jual-beli ginjal.
“Berarti ia tidak paham terkait fungsi ginjal itu sendiri,” kata dr Adib Khumaidi, Ketua Generik PB IDI, dijumpai di sela pembicaraan nasional Komunitas Profesi dan Asosiasi Kesehatan (KOMPAK) dengan Capres-Cawapres di Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024).
Menurutnya, orang yang kehilangan satu ginjal berisiko mengalami gangguan kesehatan. Ginjal memiliki fungsi filtrasi, yaitu menyaring sisa-sisa metabolisme tubuh untuk dibuang lewat urine atau air seni.
“Dalam bahasa awamnya, ini seperti racun dalam tubuh kalian,” kata dr Adib, menjelaskan bahwa ginjal menyaring kotoran dalam tubuh.
dr Adib mengatakan, ada beberapa kasus di mana seseorang memang dapat hidup normal dengan hanya satu ginjal. Namun, hal ini terutama berlaku dalam konteks kehilangan satu ginjal karena sakit, atau pemberian ginjal kepada orang lain yang mengalami masalah dengan fungsi ginjal.
“Contohnya, seseorang dengan tumor ginjal, sehingga satu ginjalnya harus dibuang. Maka dia masih dapat hidup dengan satu ginjal itu,” terang dr Adib.
dr Adib juga menekankan bahwa transplantasi ginjal tidak boleh ditangani secara sembarangan, terutama untuk tujuan keuntungan semata. Selain itu, dokter juga harus memastikan tujuan dari penerimaan ginjal, termasuk prosedur perjanjian dan pencocokan antara donor dan penerima ginjal.
“Para pelaku proses ini harus memperhatikan tujuan dari donor ginjal, siapa yang akan memperjualbelikan, dan untuk siapa itu akan digunakan. Semua prosedur harus diikuti dengan benar,” tambah dr Adib.
“Kami dokter sungguh tidak mendukung proses donor ginjal yang ditangani untuk tujuan jual-beli ginjal,” sambungnya lagi.

