TALAMUS, TAKALAR – Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar berkomitmen melakukan upaya preventif terhadap pelanggaran hukum ditingkat Desa seTakalar. Program yang mengedepankan pendekatan humanis itu pun telah menyasar enam Kecamatan dan lima puluh delapan Desa, selanjutnya tersisa tiga kecamatan dengan jumlah dua puluh delapan Desa.
“Alhamdulillah, sudah 70 % desa yang telah kita datangi atas fasilitas pemerintah kecamatan. Insya Allah pihak dari kejaksaan berkomitmen melakukan pendekatan humanis dengan sosialisasi dan asistensi sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahan administrasi atau perilaku pelanggaran hukum ditingkat Desa” Kata Tenriawaru, Jumat, 27/10/2023) Via Whats App
Program Jamila Sijelita atau jaksa milik Takalar siap keliling dan jaga Takalar adalah upaya dari pihak kejaksaan Negeri Takalar untuk menjaga dan memastikan keamanan dari peristiwa hukum seluruh Desa dikabupaten Takalar. Kegiatan ini pun mulai populer diperbincangkan dan mendapatkan tanggapan positif dari pemerintah Desa dan Jajarannya
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Ibu Tenriawaru kembali melaksanakan kegiatan penerangan hukum untuk pemerintah Desa diwilayah Galesong Selatan, Takalar, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gelesong selatan. Kamis, 24 oktober 2023
Kedatangan orang nomor satu dilingkup Kejari Takalar itu didampingi Plh Kasi Intel dan pihak dari inspektorat. Sebanyak tiga belas kepala Desa se-kecamatan Galesong Selatan beserta jajarannya turut hadir sebagai peserta dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua jam itu
Mantan Kajari Morowali yang maniak olah raga Tennis Lapangan itu menjadi pembicara tunggal dalam momentum tersebut. Pada kesempatan tersebut, Teriawaru menyampaikan pandangan-pandangan hukum terkait permasalah yang sering terjadi diDesa. Selain itu, Ia pun mempersilahkan para kepala Desa atau audince untuk sharing terkait pemasalah hukum diwilayah masing-masing.
Salah satu perwakilan dari kepala Desa di Galesong Selatan, Aksin Suarso merasa terbantu dengan adanya program ‘Jamila Si Jelita’. Ia pun menyampaikan dukungannya terhadap pola pendekatan yang dilakukan pihak kejaksaan Takalar, menurutnya dengan penerangan hukum atau sosialisasi dan asistensi dari korsp Adhyaksa itu pihak desa tidak lagi was-was atau ragu dalam melakukan aktifitas penggunaan dana Desa.
“Alhamdulillah, program dari kejaksaan ini sangat bermanfaat buat kami para kepala Desa. Lewat penerangan hukum dan sharing langsung dengan pihak kejaksaan kami bisa lebih tau rambu-rambu dari setiap peristiwa hukum yang kemungkinan bisa menjerat pemerintah Desa,” Kata Kepala Desa yang dikenal Religius itu
Tidak berhenti disitu, Aksin Suarso yang saat ini masih diamanahkan sebagai ketua BKPRMI itu pun memuji sikap dan keramahan dari Ibu Kajari Takalar dan krunya. Bagi Aksin, komunikasi humanis yang dipertontongkan pihak Kejaksaan adalah suatu bentuk palraktik baik yang patut ditiru.
“Tadi sempat berkomunikasi dengan Ibu Kajari dipertemuan, Alhamdulillah beliau bersama rombongan begitu bersahabat dan humanis kepada kami para kepala Desa. Kita lebih enak bicara dan tidak canggung menyampaikan permasalahan kepada pihak kejaksaan” Ujar Kepala Desa Bontokassi itu
Jaksa Milik Takalar Siap Jaga dan Keliling Desa atau Jamila Si Jelita adalah Inovasi yang digagas oleh pihak Kejaksaan Negeri Takalar. hal itu sesuai dengan paradigma dari kejaksaan dalam menegakkan keadilan hukum yang tak hanya diupayakan dengan tindakan tegas.
Dibawah kepemimpinan perempuan berdarah Bone itu, program tersebut pun diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum ditingkat Desa. Bahkan dengan terus meningkatkan penerangan hukum, kedepan proses hukum lebih mengedepankan hukum yang humanis melalui keadilan restoratif (restorative justice).