TALAMUS, TAKALAR- Komitmen dari kejaksaan Negeri Takalar untuk melakukan upaya preventif terhadap pelanggaran hukum ditingkat Desa terus berlanjut, program yang mengedepankan pendekatan humanis itu pun semakin populer jadi perbincangan di tingakat pemerintah Desa di Kabupaten berjulu Buttapanrannuangta
Hari ini, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Ibu Tenriawaru SH.,MH. kembali melaksanakan kegiatan penerangan hukum untuk pemerintah. Desa diwilayah kecamatan Galesong Selatan, Takalar, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gelesong selatan. Kamis, 24 oktober 2023
Seperti biasa, kedatangan orang nomor satu dilingkup Kejari Takalar itu didampingin pihak dari inspektorat dan jajarannya. Sebanyak tiga belas kepala desa se-kecamatan Galesong Selatan bersama staf desa turut hadir sebagai peserta dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua jam itu
Mantan Kajari Morowali yang akrab dengan panggilan Tenri, itu pun menjadi pembicara tunggal dalam momentum tersebut. Selain menyampaikan pandangan-pandangan hukum, Ibu Kajari pun mempersilahkan para audince untuk sharing terkait pemasalah hukum yang sering terjadi ditingkat Desa.
Salah satu perwakilan kepala Desa di Galesong Selatan, Aksin Suarso merasa terbantu dengan adanya program ‘Jamila Si Jelita’. Ia pun menyampaikan dukungannya terhadap pola pendekatan yang dilakukan pihak kejaksaan Takalar, memurutnya dengan penerangan hukum atau sosialisasi dari korsp Adhyaksa itu pihak desa tidak lagi canggung atau ragu dalam melakukan aktifitas penggunaan dana Desa.
“Alhamdulillah, program dari kejaksaan ini sangat bermanfaat buat kami para kepala Desa, lewat penerangan hukum dan sharing langsung dengan pihak kejaksaan kami bisa lebih tau rambu-rambu dari setiap peristiwa hukum yang kemungkinan bisa menjerat pemerintah desa, kami juga bisa mendapatkan pencerahan bila mana ada kegiatan yang dianggap rawan bersoal dengan hukum” Kata Kepala Desa yang dikenal Religius itu
Tidak hanya menyampaikan manfaat dari program ‘Jamila Si Jelita” atau Jaksa Milik Takalar Siap Jaga dan Keliling Desa, Aksin Suarso yang saat ini masih diamanahkan sebagai ketua BKPRMI itu pun memuji sikap dan keramahan dari Ibu Kajari Takalar. Baginya komunikasi humanis yang dipertontongkan pihak Kejaksaan adalah suatu bentuk adab yang patut ditiru
“Tadi sempat berkomunikasi dengan Ibu Kajari dipertemuan, Alhamdulillah beliau begitu bersahabat dan humanis kepada kami para kepala desa. Sempat tadi teman-teman bercerita kalau dengan gaya seperti ini kita lebih enak bicara dan tidak canggung menyampaikan permasalahan kepada pihak kejaksaan” Ujar Kepala Desa Bontokassi itu
Jaksa Milik Takalar Siap Jaga dan Keliling Desa atau Jamila Si Jelita adalah Inovasi yang digagas oleh pihak Kejaksaan Negeri Takalar. hal itu sesuai dengan paradigma dari kejaksaan dalam menegakkan keadilan hukum yang tak hanya diupayakan dengan tindakan tegas.
Dibawa kepemimpinan, Perempuan Berdarah Bone itu, program tersebut pun diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum ditingkat Desa, dan dengan terus meningkatkan penerangan hukum, kedepan proses hukum lebih mengedepankan hukum yang humanis melalui keadilan restoratif (restorative justice).
Diketahui dua lembaga hukum di Takalar saat ini massif melakukan pendampingan atau sosialisasi hukum dan bagaimana menjaga keamanan. Kepolisian Takalar, dengan program Jumat curhat dengan mendatangi masjid-masjid atau pasilitas umum dan melakukan soaialisai hukum serta sharing dengan masyarakat. sedangkan pihak kejaksaan Takalar dengan Jamila Si Jelita.