Pj. Bupati Takalar Setiawan Aswad Membuka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Kab. Takalar

Talamus, Takalar–  Persoalan stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak balita karena kekurangan gizi kronis sehingga memiliki tubuh yang pendek dibandingkan dengan anak seusianya, masih menjadi tantangan besar yang dihadapi bangsa indonesia saat ini, jelas Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M. Dev. Plg dalam membuka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Kab. Takalar di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar, Jum’at 28 Juli 2023.

Ia pula menyampaikan, stunting tidak sekedar hanya masalah fisik seseorang tapi akan menjadi masalah nasional dengan kehilangan generasi yang juga akan menjadi beban yang semakin besar jika tidak dihentikan.

“Oleh karena itu pemerintah menjadikan stunting sebagai isu nasional yang harus diprioritaskan oleh seluruh kabupaten kota untuk harus segera di tangani” pungkasnya.

Ditambahkan pula, percepatan pencegahan stunting adalah intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, dalam pelaksanaannya upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting dilakukan mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.

Ditambahkan pula, percepatan pencegahan stunting adalah intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, dalam pelaksanaannya upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting dilakukan mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.

“Peran pemerintah Kab. Takalar dalam upaya strategis dalam menyelenggarakan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif secara konvergen salah satunya adalah merumuskan kebijakan daerah yang mendukung upaya percepatan pencegahan stunting, termasuk peningkatan peran camat dan kepala desa/lurah dalam mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian percepatan pencegahan stunting di wilayahnya serta memastikan rencana program dan kegiatan untuk intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif dimuat dalam dokumen perencanaan mulai dari renstra, rkpd dan renja perangkat daerah tahun 2023 untuk seluruh perangkat daerah lingkup pemerintah kabupaten takalar” jelas Pj. Bupati.

Selain upaya tersebut, dalam mensukseskan upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten takalar, Pemkab. Takalar juga  telah membentuk tim percepatan penurunan stunting melalui keputusan bupati takalar nomor 118 tahun 2023 sebagai tindaklanjut dari surat edaran gubernur tentang pembentukan tim percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten kota se sulawesi selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *