Talamus.id, – Polres Takalar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar kembali dihadapkan pada isu yang merugikan. Dugaan adanya intervensi dari kedua lembaga tersebut dalam penggunaan dana desa tahun anggaran 2023 melalui Kepala Bidang Dinas PMD Takalar, Supriadi Daeng Siantang.
“Kami diperintahkan oleh Kabid PMD, Supriadi Daeng Siantang untuk menganggarkan kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi senilai Rp15 juta dan pelatihan perlindungan anak dan perempuan senilai Rp15 juta di desa yang menjadi titipan Polres dan Kejari Takalar,” ujar seorang kepala desa yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sebelumnya, beberapa kepala desa di Takalar mengaku telah diintervensi oleh oknum Kepala Bidang Dinas PMD Takalar, Supriadi Daeng Siantang dalam penggunaan dana desa tahun anggaran 2023.
Para kepala desa tersebut mengaku telah diarahkan oleh oknum tersebut untuk mengakomodir kegiatan pelatihan dua lembaga penegak hukum di Takalar senilai Rp15 juta per kegiatan.
“Satu kegiatan pelatihan pencegahan tindak pidana korupsi senilai Rp15 juta, dan satu lagi pelatihan perlindungan anak dan perempuan senilai Rp15 juta,” ujar sejumlah kepala desa yang enggan disebutkan namanya pada hari Senin (10/4/2023).
Bahkan, para kepala desa tersebut mengaku bahwa anggaran desa yang harus mereka keluarkan untuk titipan tersebut akan mengganggu kegiatan dan program kerja yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) dengan masyarakat.
“Kami sebagai kepala desa sangat resah dengan banyaknya titipan dari oknum-oknum tersebut. Banyak program yang telah kami sepakati dalam Musdes terpaksa dibatalkan dan harus diganti dalam perubahan APBDes,” jelas sejumlah kepala desa yang tidak ingin disebutkan namanya dalam pemberitaan.
Sementara itu, Supriadi Daeng Siantang yang telah dikonfirmasi mengenai tudingan intervensi terhadap kepala desa dalam penggunaan dana desa membantah hal tersebut.
“Tabe’, untuk diketahui bahwa kami tidak pernah melakukan intervensi terhadap penganggaran di desa terkait hubungan dengan Polres dan Kejaksaan,” kata Supriadi Daeng Siantang.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres dan Kejari Takalar belum berhasil dikonfirmasi. (*)