Talamus.id, Pasangkayu – Unit Reskrim Polsek Sarudu Polres Pasangkayu menangkap BD (63) yang melakukan penikaman terhadap Z (52). BD diketahui melakukan tindakan tersebut karena merasa tersinggung dengan sikap kurang menyenangkan yang sering dilakukan oleh korban, salah satunya adalah sering buang angin di dekat pelaku. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Bulu Mario, Kabupaten Pasangkayu pada Minggu (5/3) sore. Sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat bertemu dan berbicara di jalan, namun tiba-tiba korban berteriak meminta tolong dan terbaring di jalan. Meskipun korban dievakuasi oleh warga ke puskesmas terdekat, nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Kapolsek Sarudu, Iptu Usman, telah memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut
Unit Reskrim Polsek Sarudu Polres Pasangkayu berhasil menangkap seorang pelaku berusia 63 tahun bernama BD yang melakukan aksi penikaman terhadap Z yang usianya sudah 52 tahun. Namun siapa sangka, tindakan tersebut dilakukan oleh si BD karena merasa sangat tersinggung dengan sikap kurang menyenangkan yang dilakukan oleh sang korban. Salah satunya adalah kebiasaan buruk sang korban untuk buang angin di dekat si BD.
Sontak, kejadian tersebut membuat gempar warga Desa Bulu Mario, Kabupaten Pasangkayu pada hari Minggu yang penuh tragedi, tepatnya tanggal 5 Maret. Sebelum terjadi penikaman, kedua pelaku dan korban sempat bertemu dan berbincang-bincang di tengah jalan. Namun tiba-tiba saja, sang korban berteriak meminta tolong dan tergeletak di tengah jalan.
Meskipun warga segera mengevakuasi korban ke puskesmas terdekat, nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Hal ini tentunya menjadi berita yang sangat menyedihkan. Kapolsek Sarudu, Iptu Usman, telah memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut, dan berhasil menangkap si BD sebagai pelaku penikaman yang kejam.