Talamus.id, Soppeng – Wanita Soppeng Dibunuh Mantan Suami Usai Mengaku Punya Pria Idaman Lain. Terungkap fakta lanjutan terkait kasus perempuan di Soppeng, Sulawesi Selatan( Sulsel) dibunuh dengan cara sadis oleh mantan suaminya. Korban rupanya membuat pelaku terbakar cemburu setelah berterus terang mempunyai laki- laki idaman lain.
Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita menjelaskan pelaku inisial MD( 41) pada dasarnya mau rujuk dengan korban, UK( 36). Tetapi korban menolak dengan alasan telah memiliki laki- laki idaman lain.
” Cemburunya karena mantan istrinya mengakui sudah bersama pria lain,” tutur AKBP Santiaji, Senin ( 27/ 6).
AKBP Santiaji menuturkan korban berulangkali terang- terangan pada pelaku kalau ia telah menjalin ikatan dengan laki- laki lain. Pengakuan itu membuat pelaku bertambah terbakar cemburu.
Selanjutnya satu hari saat sebelum insiden pembunuhan, tersangka bertanya terkait posisi korban melalui pesan singkat. Korban kemudian berterus terang ia lagi berada di Soppeng menemani pria idaman lain itu.
Pengakuan korban membuat pelaku penasaran sehingga segera mendatangi rumah korban. Pelaku kemudian melakukan pengecekan terkait pengakuan korban itu.
” Beberapa waktu setelah itu tersangka mendatangi rumah korban serta menemukan dalam rendaman cucian, celana dalam korban ada bekas noda. Hal inilah yang membuat tersangka semakin cemburu,” tuturnya.
Pelaku yang telah gelap mata akhirnya balik ke rumahnya. Selanjutnya pelaku mengambil badik buat menghabisi korban.
Santiaji menjelaskan pelaku memanjat tembok rumah panggung langsung menuju kamar rumah korban. Akhirnya tanpa belas kasihan pelaku menghabisi korban yang lagi tidur bersama 2 orang buah hatinya.
” Pelaku kemudian melakukan penikaman sampai 18 kali yang korban sempat berteriak disaat penikaman pertama sebab mengenai tulang. Usai menusuk pelaku langsung kabur dengan melompat yang mengakibatkan kakinya pincang,” sebutnya.
Polisi Ungkap Pengakuan Perempuan Soppeng sampai Dibunuh Bengis Bekas Suami
Untuk diketahui, pembunuhan ini terjadi Desa Pising, Kecamatan Donri- donri, Kabupaten Soppeng, pukul 00. 05 Waktu indonesia tengah(WITA), Sabtu( 25/ 6) dini hari. Pelaku saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka dengan dijerat pasal berlapis, yakni mengenai pembunuhan dan pembunuhan berencana.

