Talamus.id, – IPB University bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Peningkatan Kapasitas Dosen terkait Pendidikan Anti Korupsi di IPB International Convention Center (IICC), Rabu, 22 Juni 2022.
IPB saat ini terpilih menjadi “pilot project” Pendidikan Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Alasannya, komitmen pimpinan dalam menerapkan pendidikan anti korupsi, adanya inisiatif dan inovasi dalam implementasi budaya anti korupsi serta konsistensi dalam menerapkan nilai-nilai anti korupsi.
Rektor IPB University Prof Arif Satria mengatakan bahwa pendidikan anti korupsi harus terus digalakkan melalui dua pendekatan, yakni pendekatan sistem dan pendekatan sumber daya manusia.
[monsterinsights_popular_posts_inline]
Kedua hal ini, kata Prof Satria harus berjalan beriringan sehingga terjadi penyempurnaan sistem untuk menutupi celah terjadinya praktik-praktik korupsi.
“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan KPK kepada IPB University sebagai salah satu perguruan tinggi untuk pilot project dan menjadi salah satu tempat pendampingan dalam rangka suksesnya pendidikan antikorupsi,” ujar Prof Satria dilangsir dari kompas.com.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, melalui proyek pendidikan anti korupsi, KPK ingin menunjukkan keseriusannya dalam menyiapkan generasi masa depan yang bebas korupsi.
Jadi, menurut Wawan, pemimpin-pemimpin mendatang di tahun 2045 nanti adalah generasi yang betul-betul berintegritas. Dan kampus punya peran penting untuk itu.
“Perguruan tinggi dapat menjadi wadah pembentukan perilaku antikorupsi,” terangnya.
Wawan meyakini bahwa pemberantasan korupsi akan lebih efektif bila melibatkan peran serta masyarakat lewat pendidikan.
“IPB University ini satu-satunya kita coba menjadi pilot project kita supaya bukan hanya siswa dan mahasiswanya saja yang berintegritas, tapi lingkungannya juga memperlihatkan pengalaman-pengalaman bagi siswa dan mahasiswanya lingkungan yang berintegritas,” jelasnya.[]