Talamus.id – Perkara uang kurang, Jenazah wanita bernama Irma( 26) di Kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga ditolak untuk dimandikan oleh tim pengurus jenazah.
Menanggapi itu, lurah di lokasi peristiwa menyangkal adanya pemungutan liar( pungli) memandikan jenazah wanita bernama Irma ( 26).
Insiden berasal saat adanya bayaran memandikan jenazah sebesar Rp900 ribu yang disetujui oleh pihak keluarga. Akan tetapi, saat ingin memandikan, keluarga jenazah kekurangan biaya Rp200 ribu.
Bakri menyayangkan informasi yang tersebar terkait keluarga jenazah yang mengatakan ditolak karena kekurangan biaya. Terlebih, persoalan itu telah berakhir sehingga tim pemandi jenazah pun pulang.
Dirinya juga membenarkan sempat ditanya oleh Camat Bontonompo, tetapi beliau menerangkan bila permasalahan ini sudah berakhir. Akan tetapi pihak keluarga jenazah justru membuat informasi yang akhirnya berbuah kesalahpahaman.
” Jenazah sudah dimakamkan di Kampung Sela. Tidak ada persoalan lagi. Ini cuma kesalahpahaman,” jelasnya.
Keluarga almarhumah Daeng Sija menceritakan saat sebelum meninggal dunia, Irmah sempat tinggal dua hari di rumah tantenya di Bontonompo Gowa
Setelah itu, Irmah terjatuh sakit sehingga dilarikan ke Rumah Sakit( RS) Haji Makassar.
Berselang beberapa hari, Irmah dinyatakan meninggal dunia di Rumah sakit Haji Makassar pada( 19/ 5/ 2022) lalu.
Almarhumah kata Daeng Sija, sudah tidak mempunyai orang tua atau yatim piatu.

