Talamus.id, – Pemerintah secara resmi kembali mengijinkan pelaku usaha sawit untuk melaksanakan kegiatan ekspor minyak sawit mentah( crude palm oil/ CPO), mulai Senin( 23/ 5/ 2022) mendatang. Kebijakan tersebut di informasikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, di Jakarta, Kamis( 19/ 5/ 2022).
” Berdasarkan keadaan cadangan dan harga minyak goreng saat ini serta memperhitungkan terdapatnya 17 juta orang tenaga kerja di pabrik sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung yang lain, sehingga saya mengambil keputusan bahwa ekspor minyak goreng bakal dibuka lagi pada Senin, 23 Mei 2022,” ucap Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin malam.
” Walaupun ekspor dibuka, penguasa hendak senantiasa mengawasi serta memantau dengan ketat buat memastikan cadangan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Kepala Negara juga menarangkan kalau ada penurunan harga rata- rata minyak goreng secara nasional. Pada bulan April, sebelum pelarangan ekspor, harga rata- rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19. 800, dan setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata- rata nasional turun menjadi Rp17. 200–Rp17. 600.
” Akumulasi cadangan dan penurunan harga tersebut merupakan upaya bersama- sama kita, baik dari pemerintah, BUMN, dan juga swasta. Walaupun memang terdapat sebagian wilayah yang saya ketahui harga minyak gorengnya sedang relatif tinggi, tetapi saya meyakini dalam beberapa pekan ke depan harga minyak goreng curah akan kian terjangkau menuju harga yang kita tentukan karena ketersediaannya kian melimpah,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih pada para petani sawit atas pengertian serta dukungan kepada kebijakan pemerintah yang diambil buat kebutuhan masyarakat yang lebih luas. Secara kelembagaan, pemerintah juga hendak melaksanakan perbaikan metode serta regulasi di Badan Pengelola Anggaran Perkebunan Kelapa Sawit( BPDPKS) supaya terus disederhanakan serta dipermudah agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri sehingga warga bisa dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya.
” Di sisi lain, perihal dugaan terdapatnya pelanggaran serta kecurangan dalam penyaluran serta produksi minyak goreng, saya sudah menginstruksikan aparat hukum kita untuk selalu melaksanakan pelacakan serta memproses hukum para pelakunya. Saya tidak mau ada yang bermain- main yang akibatnya mempersulit orang, merugikan orang,” tegasnya.

