Talamus.id, Pinrang – Pengurus Cabang Jaringan Aktivis Mahasiswa (PC JAKSA) Kabupaten Pinrang dan DPC GEMA GN Kabupaten Pinrang melakukan aksi unjuk rasa terkait pungutan liar (Pungli) pembuatan surat pengantar penerbitan SKCK di polsek-polsek se Kabupaten Pinrang dan kelangkaan BBM jenis solar yang meresahkan masyarakat.
Aksi unjuk rasa ini digelar di depan Polres Kabupaten Pinrang, Jumat, 4 Maret 2022.
Abdul Rahman Ketua PB JAKSA menegaskan bahwa sangat besar kemungkinan ada pengaruh dari pengoperasian tambang dan pabrik besar yang ada di Kabupaten Pinrang.
“Pengawasan pendistribusian BBM jenis solar memang harus di tingkatkan oleh aparat kepolisian, lemahnya pengawasan aparat kepolisian sangat berdampak kepada masyarakat kecil terkhusus petani pengguna mesin olah pertanian,” urainya.
“Ada warga yang hanya butuh 5 liter solar tidak dilayani. Sementara yang puluhan liter kapasitas kisaran 50-80 liter dilayani di tempat dan waktu yang sama,” terang Rahman menyampaikan keluh kesah warga.
Pihak JAKSA Pinrang dan GEMA GN Pinrang menuntut agar indikasi perusahaan tambang dan pabrik yang menggunakan BBM Subsidi jenis solar segera diusur tuntas.
“Kami akan melakukan aksi jilid 2 jika tuntutan kami tidak diindahkan,” tutup Rahman. []