Talamus.id, Majene – Pengurus DPN PERKASA Majene silaturahmi dengan Bupati Majene, H. Andi Ahmad Syukri Tammalele di Rujab Bupati Majene, 27 Februari 2022.
DPN Perkasa adalah Asosiasi profesi tukang bangunan yang didirikan 17 Mei 2019 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Wahab Ketua PBD DPN PERKASA Majene menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya itu adalah respon adalah respon dan jawaban terhadap Undang-undang Jasa Konstruksi (UUJK).
“DPN PERKASA hadir sebagai respon atas berlakunya UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi atau disingkat UUJK. Setelah disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi maka UUJK tersebut harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh masyarakat tanpa kecuali,” jelasnya.
“Di dalam UU No. 2 Tahun 2017 Pasal 47 Ayat (1) huruf e disebutkan bahwa Kontrak Kerja Konstruksi paling sedikit harus mencakup uraian mengenai penggunaan tenaga kerja konstruksi, memuat kewajiban mempekerjakan tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Selain itu pada PP No. 22/2020, Pasal 46 huruf i, Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi dilaksanakan dengan ketentuan mengutamakan pemanfaatan Usaha Rantai Pasok Sumber Daya Konstruksi Lokal,” tambahnya.
Wahab sapaan akrabnya juga menjelaskan bahwa ini sejatinya juga berlaku bagi masyarakat perorangan sebagai pengguna jasa yang akan membangun rumah tinggal misalnya. Jadi penggunaan Jasa Konstruksi dari Penyedia Jasa (Pemborong, Kontraktor atau Konsultan) yang berbadan hukum harus mengetahui dokumen Perijinan Perusahaan Jasa Konstraktor dan Konsultan tersebut.
Hal ini penting agar masyarakat terlindungi dan tidak menemui kendala dikenakan sanksi maupun adanya hambatan dari lingkungan atau pihak berwenang saat menggunakan jasa Pemborong, Kontraktor dan Konsultan.
Bupati Kabupaten Majene sendiri menyambut baik kehadiran DPN PERKASA di Majene yang akan menjembatani lahirnya Tukang yang Kompeten di bidangnya.
“Ini menarik dan oleh sebab itu kami akan agendakan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan Sekda serta beberapa pimpinan OPD untuk membahas lebih dalam agar bagaimana kerja bersama antara Pemerintah Daerah Majene dan DPN PERKASA Majene bisa berjalan beriringan sebagaimana amanat PP No 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi,” terang AST sapaan Bupati Majene. []


