Langsung ke konten
talamus.id
talamus.id
  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker
  • Politik
  • Daerah
  • Makassar
  • Sulsel
  • Berita Olahraga
  • Viral
  • Hiburan
  • Tips
  • Banjir Makassar
  • Netizen
  • Peristiwa
  • Berita Viral
  • Bola
  • Parenting
  • Internasional
Beranda Terkini Uya Kuya Pilih Berdamai dengan Nenek Pembawa AC dari Rumahnya yang Dijarah, Begini Kronologinya

Uya Kuya Pilih Berdamai dengan Nenek Pembawa AC dari Rumahnya yang Dijarah, Begini Kronologinya

Terkini  
Redaksiauthor icon
3 September 20253 September 2025

Talamus.id- Surya Utama, yang lebih dikenal sebagai Uya Kuya, secara resmi mengajukan permohonan restorative justice (RJ) untuk seorang nenek berinisial R. Nenek tersebut sebelumnya diamankan karena membawa unit AC dari rumah artis itu yang menjadi korban penjarahan.

Proses hukum terhadap nenek R ini akhirnya tidak dilanjutkan setelah kedua belah pihak berhasil berdamai melalui mediasi yang difasilitasi Polres Metro Jakarta Timur. “Permohonan RJ diajukan oleh salah satu pihak yang terlibat, dalam hal ini Bapak Surya Utama,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim, AKBP Dicky Fertoffan, Rabu (3/9/2025).

Mediasi antara Uya Kuya dan nenek R dilaksanakan di markas Polres Metro Jaktim pada hari yang sama. Setelah mencapai kesepakatan, kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling menuntut secara hukum. “Hasil mediasi menyepakati tidak akan ada tuntutan lebih lanjut antara kedua pihak,” tambah Dicky.

Nenek R semula diamankan petugas dari TKP di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun statusnya berubah menjadi saksi setelah proses RJ selesai. “Saat ini nenek R berstatus sebagai sakti dalam kasus ini,” tegas perwira polisi tersebut.

Diketahui, nenek R bukan termasuk dalam daftar tersangka utama penjarahan rumah Uya Kuya. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 10 tersangka yang terbagi dalam dua klaster kasus terpisah.

“Total ada 10 tersangka dari dua kasus berbeda di TKP rumah Uya Kuya. Empat orang terkait penyerangan petugas dan enam lainnya untuk kasus penjarahan,” papar AKBP Dicky merinci.

Awalnya, petugas mengamankan 18 orang saksi dan tersangka. Namun setelah penyidikan, hanya 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Delapan orang lainnya sudah kami pulangkan dengan status sakti,” ujar Dicky.

Kasus pertama melibatkan penyerangan terhadap petugas yang berusaha mengamankan TKP. Sementara kasus kedua terkait langsung dengan aksi penjarahan properti milik Uya Kuya. “Kami mendapat perlawanan saat berusaha mengamankan lokasi dari kelompok yang diduga anarkis,” pungkas Dicky menjelaskan kronologi kejadian.

Komentar

Berita Terkait

40 Link Download Twibbon Hari Batik Nasional 2025 untuk Dibagikan ke Media Sosial
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Jalan di Kalbar, Gubernur Ria Norsan Bakal Dipanggil Setelah Analisis Barang Bukti
Membanggakan, Tim Cricket Takalar Juara Babak Kualifikasi Porprov
Reshuffle Kabinet: Dito Ariotedjo Ungkap Sudah Diberitahu Sebelum Dicopot dari Jabatan Menpora
Tragedi Bandung: Ibu Tega Racuni 2 Anak Lalu Gantung Diri, Pemerintah Berikan Respons Mendalam
Kluivert Ungkap Kekesalan: Dominasi Indonesia Tak Berbuah Gol Lawan Lebanon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

SulselTakalarmakassarBerita OlahragaBoneBeritakesehatan

Post Populer

  • #1
    13 Februari 202413 Februari 2024
    Bikin Tertawa dan Semangat! 100 Motto Hidup Lucu yang Gak Boleh Dilewatkan
  • #2
    11 Februari 202311 Februari 2023
    TTS : Cerita Yang Melibatkan Konflik
  • #3
    18 Februari 2023
    Rahasia Terungkap! Simak Plot Rumit Film Korea “Unlocked” yang Akan Membuat Anda Terkejut!
  • #4
    23 Mei 202223 Mei 2022
    Arfandi Tewas usai ditangkap, 8 Polisi Unit Narkoba di Makassar Diberhentikan
  • #5
    24 April 2021
    Geopark Ciletuh menjadi sorotan fotografi salah satunya TMJ
  • #6
    13 Juni 202215 Januari 2023
    Cara Mengatur Margin 4433 di Word Mudah dan Cepat
  • #7
    19 Agustus 202217 November 2022
    Anggota Paskibra Kecamatan Baras Meninggal Dunia, PPI Pasangkayu Turut Berdukacita
  • #8
    7 Juni 202211 Agustus 2022
    Cara Buat Sushi Mentai Rumahan Sederhana

Berita Lainnya

Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
talamus.id

Ikuti kami di

Copyright © 2021 Talamus.id
All rights reserved

  • About Us
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Index
  • Kebijakan Privasi

Portal berita  yang hadir untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya

  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker